KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan siap untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kotamobagu yang kini ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023, yang mengatur bahwa HUT Kotamobagu jatuh pada tanggal 19 Januari.
Kepala Bagian Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii, menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut melalui proses kajian yang mendalam.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait APBD 2025
“Penetapan tanggal 19 Januari berdasarkan kajian dan penelusuran dokumen historis serta regulatif,” ungkapnya pada Minggu (1/12).
Perda tersebut telah ditetapkan dan disosialisasikan secara luas. Pada Oktober lalu, Pemerintah Kotamobagu, yang dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota, telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, dan pemerhati budaya, untuk menyepakati pemberlakuan Perda tersebut.
Perda Nomor 8 Tahun 2023 akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025, sebagaimana tertuang dalam klausul penutup regulasi tersebut. Dengan waktu yang semakin dekat, pemerintah kini fokus pada langkah persiapan.
“Dalam waktu beberapa hari ke depan, kami akan segera melaporkan ke pimpinan untuk pembentukan panitia Hari Ulang Tahun Kotamobagu ini,” ujar Atmawijaya.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional, HUT ke-79 PGRI, dan HUT ke-53 KORPRI
Penetapan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Kotamobagu. Dengan perayaan HUT yang sesuai regulasi, Pemkot optimis bahwa semangat kebersamaan dan kebanggaan terhadap kota akan semakin meningkat.
Pemerintah Kota Kotamobagu kini tengah mempersiapkan berbagai rangkaian acara untuk memastikan perayaan perdana HUT Kotamobagu pada 19 Januari mendatang menjadi momen yang meriah dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat. ***