KLIK24.NEWS Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., menghadiri peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Acara peresmian tersebut berlangsung di Gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, yang terletak di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.
Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Beliau merasa bangga karena Kota Kotamobagu kini memiliki kantor yang memberikan pelayanan yang semakin smart, semakin baik, dan dekat dengan masyarakat Kota Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Buka Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-IX Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2024
Pj. Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas kehadiran Kantor Imigrasi di Kota Kotamobagu. Sebelumnya, masyarakat harus pergi ke Manado untuk mengurus pelayanan keimigrasian. Namun, dengan adanya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, proses tersebut menjadi lebih mudah. Pelayanan keimigrasian yang cepat dan profesional membuat masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.
Acara peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu juga dihadiri oleh beberapa tokoh dan pejabat, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, perwakilan pimpinan daerah se-Bolaang Mongondow Raya, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Kapolres Kotamobagu, Kapolres Bolaang Mongondow, mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kotamobagu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Kota Kotamobagu, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan BUMN serta perbankan di Kota Kotamobagu.
BACA JUGA : Polres Kotamobagu Siapkan Pengamanan Cap Go Meh Imlek 2575 dengan Apel Gabungan
Dengan adanya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kota Kotamobagu dan sekitarnya dapat menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat. Kantor Imigrasi ini juga akan memperkuat keberadaan Kota Kotamobagu sebagai pusat pelayanan publik yang berkualitas.***