KLIK24.NEWS Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar pada Rabu (4/9) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu. Agenda rapat tersebut adalah Pembicaraan Tingkat 1 yang membahas Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Wali Kota Abdullah Mokoginta menjelaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2025 ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2024. “KUA-PPAS 2025 ini disusun berdasarkan RKPD yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah, provinsi, dan nasional, sehingga diharapkan mampu mendukung tercapainya sasaran utama pembangunan di berbagai tingkatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mokoginta menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Kotamobagu tahun 2025 adalah “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi dan Pemberdayaan Masyarakat.” Tema ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu 2005–2025 serta prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, S.E., serta anggota DPRD lainnya. Juga hadir perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.***