KLIK24.NEWS Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yang digelar pada Rabu, 4 September 2024, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu. Rapat ini membahas Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Penetapan RPJPD Kota Kotamobagu 2025–2045
Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota menyampaikan pentingnya dilakukan penyesuaian terhadap APBD Tahun 2024. Menurutnya, beberapa faktor yang mendasari perubahan ini adalah kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi serta kebutuhan strategis daerah yang harus diakomodasi.
“Sejak dilaksanakannya APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik aspek Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah, akibat adanya beberapa kebijakan dan regulasi yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta tentunya terhadap kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi-fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan sukses,” ungkap Pj. Wali Kota.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa asumsi-asumsi awal yang menjadi dasar penyusunan APBD 2024 perlu diperbaharui karena perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan proyeksi awal.
“Dengan melihat asumsi-asumsi tersebut, maka diperlukan adanya perubahan pada APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, karena telah terjadi berbagai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dari Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Dan Plafon Anggaran pada APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024,” tambahnya.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Kebijakan Umum APBD 2025
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua Herdy Korompot, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan anggaran daerah dapat disesuaikan dan dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat yang lebih baik di Kota Kotamobagu.***