KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 2 untuk Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, 9 September 2024.
Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah. “Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini memperhatikan prinsip-prinsip dan kebijakan penyusunan APBD, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta berdasarkan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menekankan bahwa perubahan APBD ini tetap berorientasi pada kepentingan publik. “Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini juga tetap berorientasi pada kepentingan publik, sehingga diharapkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Kotamobagu telah menetapkan target capaian dalam perubahan APBD ini, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja, maupun program dan kegiatan yang menjadi prioritas kinerja.
BACA JUGA : Putra Kotamobagu, Fabio Milanazzuri Balamba, Siap Harumkan Nama Daerah di Parlemen Remaja 2024
Di penghujung sambutannya, Abdullah Mokoginta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD periode 2019–2024 atas dedikasi dan kontribusinya selama lima tahun terakhir. “Kami menyadari bahwa berbagai prestasi serta pencapaian yang berhasil diraih oleh Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kotamobagu tidak lepas dari peran penting DPRD Kota Kotamobagu Periode 2019–2024. Terima kasih yang sebesar-besarnya, Syukur Moanto, atas dedikasi dan kerja keras Pimpinan serta seluruh anggota DPRD,” ucap Wali Kota.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot., S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam upaya memajukan pembangunan daerah serta memastikan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu melalui alokasi anggaran yang tepat.***