KLIK24.NEWS Kotamobagu – Polres Kotamobagu Gelar Operasi KRYD, Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1445 H, Polres Kotamobagu telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada distribusi sembako, penyalahgunaan narkoba, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), judi, prostitusi, serta penyakit masyarakat lainnya.
Kegiatan ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba, Resmob, serta Polsek jajaran, yang berlangsung selama 7 hari mulai Kamis (28/3/2023) hingga Rabu (3/4/2024). Selama operasi ini, puluhan liter minuman keras, terutama jenis Miras Cap Tikus, telah berhasil disita dari beberapa warung di Kotamobagu yang menjual Miras tanpa izin resmi.
“Barang bukti hasil operasi KRYD Polres Kotamobagu dan jajaran akan dilakukan pemusnahan pada kegiatan apel gelar pasukan operasi Ketupat Samrat 2024,” tegas Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK pada saat apel Commander Wish.
Kegiatan KRYD yang dilakukan oleh Polres Kotamobagu ini bertujuan untuk menegakkan hukum, mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
BACA JUGA : PT PLN (Persero) Siap Dukung Upaya Pemerintah dengan Tarif Listrik Tetap Terjangkau untuk Triwulan II 2024
Selain itu, upaya penertiban terhadap peredaran miras tanpa izin juga menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan ketertiban umum. Semoga dengan adanya kegiatan ini, Kota Kotamobagu dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tenteram, dan sejahtera bagi seluruh warganya.***