KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan PT Pos Indonesia menyelenggarakan sosialisasi tentang pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS, disertai kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah serta edukasi perlindungan konsumen. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.
BACA JUGA : Manfaat dan Dampak Rokok bagi Kehidupan Manusia
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta perwakilan wajib pajak, dan bertujuan untuk mempercepat penerapan digitalisasi transaksi di daerah, sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021. Pemerintah daerah diwajibkan untuk mempercepat penggunaan transaksi non-tunai melalui platform digital seperti OVO, Dana, Shopeepay, serta mobile banking.
Sugiarto Yunus, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, menyatakan bahwa digitalisasi ini tidak hanya memberikan keamanan dan transparansi yang lebih baik dalam alur dana, tetapi juga membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.
Sugiarto juga optimistis bahwa jika program digitalisasi ini dijalankan dengan konsisten dan optimal, Kota Kotamobagu memiliki peluang besar untuk meraih penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilan dalam percepatan digitalisasi.***