KLIK24. NEWS KOTAMOBAGU – Tanah Longsor di Jalan Raya Manembo – Sinsingon, Pada hari Selasa tanggal 12/6/2023 sekitar pukul 20.00 WITA, terjadi bencana alam berupa tanah longsor yang melanda jalan raya antara Desa Manembo dan Desa Sinsingon, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Kejadian ini mengakibatkan sebagian besar badan jalan tertutup oleh material tanah dan bebatuan dalam jarak sekitar 7 meter dengan tinggi longsoran mencapai 1-2 meter.
Akibat bencana alam tersebut, akses jalan yang menghubungkan Desa Manembo dan Desa Sinsingon menjadi tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Namun, kendaraan roda dua masih bisa melintasi jalur tersebut dengan bantuan Bhabinkamtibmas Aipda Stevli Padjama, Bhabinsa, dan warga setempat.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran perjalanan warga meskipun dengan kondisi yang terbatas.
BACA JUGA : Kasat Lantas Sambangi SMU Negeri 1 Kotamobagu, Operasi Patuh Samrat 2023
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian telah menempatkan anggota untuk memberikan pengarahan kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi jalan Manembo menuju Sinsingon. Selain itu, tanda-tanda rambu juga telah dipasang di ujung-ujung jalan Manembo dan Sinsingon guna memberi peringatan kepada pengguna jalan mengenai bahaya longsor yang masih ada.
Kapolsek IPTU Khalim dan Camat Passi Timur Dani Rorinpandei SH mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi dan Dinas Pekerjaan Umum Daerah, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk segera mendatangkan alat berat ke lokasi bencana. Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pemulihan dan normalisasi akses jalan yang terganggu akibat tanah longsor tersebut.
BACA JUGA : Kapolres Kotamobagu Himbau Masyarakat Tetap Waspada, Menghadapi Cuaca Ekstrem
Pihak berwenang berharap dengan adanya koordinasi dan langkah-langkah yang telah diambil, bantuan alat berat segera tiba di lokasi untuk membersihkan material tanah longsor dan memulihkan akses jalan yang tertutup.
Pemulihan tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan cepat, sehingga aktivitas masyarakat di sekitar Desa Manembo dan Desa Sinsingon bisa berjalan normal kembali dan risiko terhadap keselamatan warga dapat diminimalkan.
Bencana alam tanah longsor ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi kapan saja. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang lebih baik diharapkan dapat diimplementasikan guna menjaga keselamatan masyarakat. Tribrata***