KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala BPK Sulut, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, pada Kamis (27/3).
BACA JUGA : Puasa ke-27 Ramadan: Menanti Keberkahan Lailatul Qadar
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian laporan keuangan yang tepat waktu.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat selesai tepat waktu dan sudah diserahkan ke BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Selanjutnya menunggu pemeriksaan terinci atas laporan tersebut, yang akan dilaksanakan setelah libur Idul Fitri,” ujar Yusrin.
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, S.T., M.Si. Turut hadir pula para Bupati/Wali Kota, Inspektur Daerah, serta Kepala BPKD se-Provinsi Sulawesi Utara.
BACA JUGA : Pemerintah Hapus Sanksi Keterlambatan Bayar dan Lapor SPT Tahunan
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, laporan ini akan diaudit secara rinci oleh BPK untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.***