KLIK24.NEWS Kotamobagu – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rapat ini berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado. Pada tanggal 6 Maret 2024
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Terima Penghargaan Adipura ke-10
Selain Pj. Wali Kota Kotamobagu, rapat juga dihadiri oleh Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, dan para Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., menyampaikan bahwa Pj. Wali Kota Kotamobagu menghadiri kegiatan ini dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kota Kotamobagu. Dalam rapat tersebut, peran Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi fokus utama.
BACA JUGA : PLN Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Al Shobur Buol
Pemerintah Daerah juga diminta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah, memperkuat pengamanan dan pemanfaatan aset, serta mendorong peningkatan nilai Manajemen Aset dan Indeks Integritas Daerah.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***