KLIK24.NEWS Kotamobagu — Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (15/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti hasil tindak pidana. Berbagai barang bukti dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan prosedur yang terbuka dan disaksikan oleh para pemangku kepentingan.
Wali Kota Kotamobagu dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan seluruh aparat penegak hukum atas komitmen menjaga supremasi hukum. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keadilan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana akan diproses hingga tuntas sesuai aturan perundang-undangan.



















