KLIK24.NEWS Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029, Rabu (20/8/2025), di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Ahmad Sabir, S.E., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
BACA JUGA: Wali Kota Kotamobagu Buka Pelatihan Jurnalistik, Tekankan Peran Media dalam Menarik Investasi
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa dokumen RPJMD memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam arah pembangunan daerah.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang terukur dan terarah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang.
“Dokumen ini mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.
BACA JUGA: DJP dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Dorong Kepatuhan untuk Perkuat Pembangunan Nasional
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyusunan hingga penetapan RPJMD tersebut.
“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan dukungan penuh dalam seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RPJMD 2025–2029,” tutupnya.
Penetapan RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 menjadi landasan penting bagi pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang diharapkan mampu mempercepat tercapainya visi dan misi pembangunan Kota Kotamobagu.***



















