KLIK24.NEWS Kotamobagu, – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko (Online Single Submission Risk Based Approach) pada Senin (7/8). Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Kotamobagu atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
BACA JUGA : Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah dan Anggaran Pendapatan Tahun 2024
Wali Kota menekankan pentingnya pengurusan izin yang tidak lagi bisa dilakukan secara manual, mengingat tuntutan saat ini. Ia mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Kotamobagu untuk aktif dan bersemangat dalam mengembangkan usaha mereka. Wali Kota juga mengingatkan peserta untuk mengikuti Bimtek dan Sosialisasi dengan baik.
BACA JUGA : Sinergi Lantamal VIII Manado dan PLN Suluttenggo dalam Bakti Sosial Menyambut Bulan Kemerdekaan
Kegiatan ini diadakan di Cafe Tampa Bakudapa dan dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, S.E., serta peserta yang merupakan pelaku usaha di Kota Kotamobagu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang implementasi perizinan berbasis risiko dan mendorong proses pengurusan izin yang efektif dan efisien melalui pendekatan daring.(07/08/2023)***