KLIK24.NEWS Manado — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, Bc.IP., S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Griya Abhipraya, Penunjukan Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Kemasyarakatan, serta Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan, Rabu (19/11/2025) di Taman Kesatuan Bangsa, Manado.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap program pembinaan, reintegrasi sosial, dan penerapan keadilan restoratif (Restorative Justice) di Sulawesi Utara.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini menjadi pedoman resmi bagi para pihak dalam memperkuat tata kelola program pemasyarakatan.
“Maksud dari Nota Kesepakatan adalah sebagai landasan bagi para pihak dalam mendukung pengelolaan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi anak, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak.
“Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak dalam rangka pengelolaan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi anak serta pemberdayaan klien pemasyarakatan, mendukung penerapan Restorative Justice dan memberikan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kanwil Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Pemasyarakatan Sulut, Tonny Nainggolan, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan di Sulawesi Utara.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para wali kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Utara.
Acara berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat kolaboratif, menandai komitmen bersama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, profesional, dan berpihak pada pemulihan sosial masyarakat.***


















