KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (28/3).
Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
BACA JUGA : Jelang Idul Fitri, PLN UID Suluttenggo Pastikan Pasokan Listrik Andal dan Aman
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan tentang capaian kinerja berbagai program dan kegiatan, serta menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.”
Wali Kota juga menyampaikan berbagai capaian yang telah diraih selama tahun 2024, termasuk penghargaan dari pemerintah provinsi maupun pusat. Namun, ia mengakui bahwa masih ada aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya terwujud.
“Meskipun kita telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan, tentu masih ada cita-cita dan harapan masyarakat yang perlu diwujudkan. Rekomendasi DPRD akan menjadi masukan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam pemerintahan dan pembangunan.”
Selain LKPJ, Wali Kota juga menyampaikan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu 2025–2029, yang menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan. RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
“Visi pembangunan Kota Kotamobagu lima tahun ke depan adalah ‘Kota Kotamobagu Bersahabat’—Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif. RPJMD ini membutuhkan ide, saran, dukungan, serta sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.”
BACA JUGA : Antusias Warga Tinggi! Gerakan Pangan Murah Kotamobagu Ludes dalam Sehari
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si. dan Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dengan penyampaian LKPJ 2024 dan RPJMD 2025–2029 ini, diharapkan pembangunan Kota Kotamobagu dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, dengan tetap mengutamakan transparansi, inovasi, serta kesejahteraan bagi seluruh warga.***