Waspada! Bobot Gas Elpiji 3 KG di Kota Kotamobagu Dapat Diimbangi oleh Konsumen

Ilustrasi

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Bobot tabung gas elpiji 3 kg menjadi sorotan di Kota Kotamobagu akhir-akhir ini. Munculnya keluhan mengenai bobot gas elpiji yang kurang dari yang seharusnya mulai meresahkan masyarakat setempat. Menyikapi situasi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kotamobagu segera mengambil tindakan.

BACA JUGA : Kebahagiaan Warga Modayag Tiga: Rumah Ibu Asti Berubah Indah Berkat TMMD ke-120 Kodim 1303/Bolaang Mongondow

Dalam langkah cepat, Disperindag Kota Kotamobagu mengimbau seluruh warga untuk menimbang tabung gas elpiji 3 kg sebelum melakukan pembelian. Bobot minimal yang diharapkan adalah 7,9 kg.

Kepala Disperindag Kota Kotamobagu, ARIONO POTABUGA, menjelaskan, “Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Kotamobagu untuk selalu menimbang tabung gas elpiji 3 kg sebelum membeli. Bobot minimal yang harus dipenuhi adalah 7,9 kg. Ini demi kepentingan dan keamanan konsumen.”

Langkah ini diambil untuk melindungi hak konsumen dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Diharapkan, dengan imbauan ini, warga Kotamobagu dapat lebih waspada dan berhati-hati saat bertransaksi pembelian gas elpiji 3 kg.

BACA JUGA : Semarak Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Kotamobagu, Dipimpin Pj. Wali Kota Dr. Asripan Nani

Disamping itu, Disperindag juga akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap penjualan tabung gas elpiji 3 kg di berbagai titik distribusi. Masyarakat diminta untuk bekerjasama dengan pihak terkait untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam bobot tabung gas yang dijual.

Dengan langkah-langkah ini, Disperindag Kota Kotamobagu berharap dapat menjaga kepuasan dan keamanan konsumen dalam penggunaan gas elpiji 3 kg. Semoga imbauan ini dapat diikuti oleh seluruh warga Kotamobagu untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *