7 Kali Beraksi, Remaja Pencuri Kakao Diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Aksi pencurian biji kakao yang meresahkan warga Desa Poyowa Besar Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu. Seorang remaja berinisial YA alias Yeng (19) berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa (20/5/2025), setelah terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian.

BACA JUGA : PLN Nyalakan Harapan di Pelosok Nusa Utara Lewat Program Light Up The Dream

Penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait kehilangan biji kakao kering seberat 20 kilogram. Berbekal rekaman kamera pengawas, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Hasil interogasi awal mengungkap fakta mencengangkan. YA mengaku sudah tujuh kali mencuri biji kakao dari tempat yang sama sejak Desember 2024. Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam di malam hari dan menyasar gudang penyimpanan hasil panen milik warga.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan penangkapan ini.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Tim Resmob juga sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti dan mencari kemungkinan adanya penadah hasil curian tersebut,” jelas AKP Dewa.

BACA JUGA : Surat Emas Hilang? Begini Cara Jual Emas Tanpa Surat agar Tak Rugi Besar!

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pemilik gudang hasil bumi, untuk meningkatkan pengamanan. Penggunaan CCTV dan sistem penguncian yang baik sangat dianjurkan guna mencegah kasus serupa.

Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, termasuk pencurian hasil bumi yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga pun diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

Tinggalkan Balasan