KLIK 24.NEWS Kotamobagu— Operasi Berantas Premanisme 2025 yang digelar oleh Polres Kotamobagu telah menunjukkan hasil nyata. Selama lebih dari sepekan pelaksanaannya, aparat kepolisian berhasil menyita 288,6 liter minuman keras (miras) serta mengamankan dua kasus senjata tajam (sajam) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA : Catat Tanggalnya! Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta
Salah satu temuan yang menyita perhatian publik adalah kepemilikan panah wayer yang ditemukan di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Keberadaan senjata berbahaya tersebut menjadi bukti nyata akan potensi ancaman kamtibmas yang perlu terus diwaspadai.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Jendri S. Lewan, S.E.
Miras menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini karena dinilai sebagai pemicu utama berbagai tindakan premanisme dan tindak kriminal di tengah masyarakat. Dengan pengamanan ratusan liter miras, Polres Kotamobagu berharap mampu menekan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
BACA JUGA : Wali Kota Kotamobagu Hadiri Halal Bi Halal dan Resmikan Masjid Al Hijrah di Desa Kobo Kecil
Operasi Samrat 2025 masih akan berlangsung selama 22 hari ke depan. Selama periode tersebut, aparat kepolisian akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta tindakan hukum demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Polres Kotamobagu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta mendukung jalannya operasi ini, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dan tindak premanisme kepada pihak berwajib.***


















