KLIK24.NEWS Kotamobagu — Tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) di Polres Kotamobagu, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Paur Binplin Propam Polda Sulut Ipda Nanang Karim, didampingi Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel MC AJ. Pontoh, S.I.P., M.A.P. serta Kasi Propam Ipda Jefry Askali, S.Sos.
BACA JUGA : Wali Kota Kotamobagu Dukung Panen Cabai di RSUD: Kesehatan dan Ketahanan Pangan Harus Berjalan Seiring
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap seluruh personel, meliputi sikap tampang, kelengkapan Gampol (seragam polisi), hingga administrasi perorangan seperti KTA, KTP, dan SIM.
Dalam pemeriksaan itu, sejumlah personel terjaring pelanggaran, mulai dari penggunaan seragam yang tidak sesuai ketentuan, rambut panjang, hingga kehadiran saat apel. Personel yang ditemukan berambut panjang langsung mendapatkan tindakan dan pembinaan di tempat.
Wakapolres Kotamobagu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menjaga marwah institusi. “Gaktibplin ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Kotamobagu untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, etika profesi, dan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme jajaran Polres Kotamobagu.***


















