KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan patroli rutin di kawasan rawan. Salah satunya di kompleks pertokoan Jalan Ahmad Yani, Kota Kotamobagu, yang kerap menjadi lokasi nongkrong warga, khususnya anak muda, hingga dini hari.
Personel Polres Kotamobagu yang dipimpin AKP I Dewa Dwiadnyana pada Rabu (1/9/2025) menyambangi lokasi tersebut. Patroli dilakukan menyusul adanya aktivitas sekelompok orang yang parkir mobil sambil menyetel musik keras hingga pesta minuman keras (miras).
BACA JUGA : Kodim 1303/BM Gelar Penanaman Mangrove Serentak Sambut HUT ke-80 TNI di Desa Ambang II
Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan, baik terhadap kenyamanan penghuni kompleks maupun meningkatnya risiko tindak pidana.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pesta miras maupun menyetel musik mobil dengan keras di kawasan pertokoan Ahmad Yani. Selain mengganggu warga sekitar, kondisi mabuk juga rawan memicu tindak pidana lain seperti perkelahian atau penganiayaan,” jelas AKP I Dewa Dwiadnyana.
BACA JUGA : Dukung Investasi Daerah, PLN-Pemprov Gorontalo Sepakat Percepat Pemerataan Listrik
Polres Kotamobagu menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan Kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberi rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi kriminalitas di pusat Kota Kotamobagu.***


















