KLIK24.NEWS Kotamobagu – Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2025 dan memastikan proses penerimaan siswa baru (SPMB) berjalan bersih dan transparan, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Kotamobagu melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah tingkat SMP pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, SIP, MAP selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli.
Kunjungan tersebut dilaksanakan di beberapa sekolah, antara lain SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, dan SMP Negeri 7 Kotamobagu, dengan fokus pemantauan pada proses SPMB tahun ajaran 2025.
“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk melakukan pencegahan dini dan memberikan edukasi agar tidak ada pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegas Kompol Romel Pontoh.
Empat Fungsi Utama Satgas Saber Pungli, Tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, dan Inspektorat Daerah ini menjalankan empat fungsi utama, yakni intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga integritas sektor pendidikan, khususnya dalam proses yang kerap rawan pungli seperti penerimaan siswa baru.
Inspektorat Kota: Upaya Antisipatif dan Kolaboratif, Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
BACA JUGA : PLN Siap Jalankan RUPTL 2025–2034: Dorong Investasi, Serap 1,7 Juta Tenaga Kerja, dan Perkuat Ekonomi Mikro
“Ini adalah langkah antisipatif yang kami ambil bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Komitmen Pemkot Wujudkan Pendidikan Bersih, Hasil dari kunjungan tersebut menunjukkan bahwa sekolah-sekolah telah mengikuti arahan untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun. Meski demikian, pemantauan akan tetap dilanjutkan guna memastikan proses pendidikan tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Dengan aksi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama aparat penegak hukum menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan layanan pendidikan yang aman, adil, dan bebas pungutan liar, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.***


















