KLIK24.NEWS Kotamobagu – Diduga Gelapkan Rp20 Juta Milik Penumpang, Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp20.210.000 yang diduga dilakukan oleh seorang sopir becak motor (bentor) berinisial YG alias Yus (39) pada Sabtu (23/8/2025).
Diduga Gelapkan Rp20 Juta Milik Penumpang, Terduga pelaku yang merupakan perantau asal Desa Molamahu, Gorontalo, ditangkap aparat di sebuah kos-kosan di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kasus ini berawal saat korban FT menumpang bentor milik YG. Setelah turun, tas berisi uang milik korban tertinggal di kendaraan tersebut. Alih-alih mengembalikan, YG justru membawa kabur uang tersebut dan kemudian menguburnya di belakang tempat kosnya.
BACA JUGA: Kapolres Bolmong : Himbau Saat Pengucapan Syukur Agar Kamtibmas Di Jaga Bersama-sama
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiandnyana membenarkan penangkapan pelaku. “Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp20.210.000 untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Kini YG beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***


















