Duo Remaja Terduga Pelaku Curanmor di Rumah Makan Nasi Tempong Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

KLIK24.NEWS Kotamobagu– Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengakhiri pelarian dua remaja terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di Rumah Makan Nasi Tempong, Kelurahan Kotobangon, awal Januari 2025.

BACA JUGA : YBM PLN Berikan Apresiasi untuk Guru Honorer di Program “Anugerah Guru Pahlawan Bangsa”

Kedua tersangka, EK alias Erfan (19) dan MB alias Marsen (19), warga Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (7/1/2025). EK dibekuk saat bersembunyi di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan, sementara MB diamankan di Kelurahan Kobo Besar.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna kuning dan bodi motor Vario warna merah yang diduga telah diganti oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Menurut hasil interogasi, aksi pencurian dilakukan pada Rabu (1/1/2025) dini hari. Kedua pelaku masuk ke kamar restoran Nasi Tempong dan mengambil kunci gudang. Mereka kemudian mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di dalam gudang dan mengganti bodi motor tersebut dari merah menjadi kuning untuk menghindari identifikasi.

BACA JUGA : TPP ASN Kota Kotamobagu Dibayarkan Awal Januari 2025: Komitmen Abdullah Mokoginta untuk Kesejahteraan ASN

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan penangkapan ini.

“Tim Resmob telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dengan nomor LP/B/17/I/2025/SPKT/Res KTG/Polda Sulut, yang memberikan petunjuk awal kepada aparat kepolisian.

Polres Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Tim Resmob dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *