Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gudang Pemusnahan Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (15/12/2025), sebagai bagian dari tahapan akhir proses penegakan hukum terhadap perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kehadiran Kapolres Kotamobagu dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan eksekusi putusan hukum yang dijalankan secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta menjadi bentuk sinergi nyata antar aparat penegak hukum di daerah.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono, SH. Turut hadir Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, SpM, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait lainnya.

Sejumlah barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya 15.745 botol minuman beralkohol ilegal dan captikus dalam berbagai kemasan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,64 gram, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta barang bukti lain yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kembali barang bukti, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menyisakan ruang bagi penyalahgunaan barang bukti,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, Polres Kotamobagu akan terus berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mewujudkan supremasi hukum di wilayah Kota Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan