KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kasat Lantas Baru Tekadkan “Kotamobagu Zero Knalpot Brong”, Sejak resmi menjabat pada 11 Agustus 2025, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjuntak, SH, langsung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan “Kotamobagu Zero Knalpot Brong”. Program ini menjadi salah satu fokus utama karena penggunaan knalpot bising kerap menjadi keluhan masyarakat.
Setelah sebelumnya menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas, kali ini Sat Lantas bersama Tim Patroli Pantera Sat Samapta Polres Kotamobagu menggelar operasi penindakan di pusat Kota Kotamobagu, Kamis (28/8/2025).
BACA JUGA : Babinsa, BPBD, dan PLN Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Bilalang Dua
Dalam operasi tersebut, sebanyak 55 pelanggar berhasil terjaring, dengan rincian 18 pengendara menggunakan knalpot brong dan selebihnya tidak menggunakan helm.
“Kami bertekad Kotamobagu bebas dari knalpot brong. Demi kenyamanan bersama, kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot brong,” tegas Iptu Luster Simanjuntak.
BACA JUGA : Peringati Harla Kejaksaan ke-80, Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP Mongkonai
Upaya penindakan ini pun menuai respons positif dari masyarakat yang mendukung penuh langkah Polres Kotamobagu untuk memberantas knalpot brong. Mereka berharap program ini berlanjut konsisten sehingga tercipta suasana lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib.***


















