KLIK24.NEWS Kotamobagu — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian komoditas kopra sebanyak 844 kilogram yang terjadi di sebuah gudang di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan pada Jumat (04/07/2025). Para tersangka masing-masing berinisial RA (50), IP (36), RMN (30), SW (38), dan AB (29). Mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Gorontalo Utara hingga Kotamobagu. Salah satu pelaku bahkan berasal dari desa tempat kejadian.
BACA JUGA : Dorong UMKM Bangkit, Penyaluran KUR dan UMi Sulut Tembus Rp733,87 Miliar hingga Juni 2025
Modus: Manfaatkan Pekerjaan untuk Curi Kopra Para pelaku disebut bekerja di gudang dan sebuah toko setempat. Mereka memanfaatkan celah pengawasan saat bekerja untuk melancarkan aksi pencurian. Sebanyak 10 karung kopra dengan total berat sekitar 844 kilogram berhasil mereka bawa kabur, lalu dijual kepada seorang penadah berinisial FP (37) di Desa Kopandakan Satu dengan nilai transaksi sebesar Rp15 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas kehilangan kopra di gudang tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak cepat dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda, Penadah Diamankan Kelima pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam waktu singkat di sejumlah lokasi berbeda, seperti tempat kos, rumah pribadi, dan toko tempat mereka bekerja. Salah satu pelaku bahkan menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini di antaranya uang tunai sebesar Rp5,4 juta dan tiga unit handphone. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan penadah yang membeli hasil curian tersebut. Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kotamobagu.
Kapolres: Kami Akan Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim Resmob dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat ini.
BACA JUGA : Dorong Akses Keuangan Inklusif, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakorwil TPAKD Sulutgomalut di Manado
“Kami berkomitmen untuk terus merespons cepat setiap laporan warga, khususnya kasus-kasus yang meresahkan seperti pencurian. Terima kasih atas kerja keras tim di lapangan. Proses hukum terhadap para pelaku akan kami tegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama yang menyimpan barang-barang komoditas bernilai tinggi. Polres Kotamobagu mengimbau seluruh warga untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha.
Kepolisian memastikan akan terus hadir dan bertindak tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu.***


















