KLIK24.NEWS Kotamobagu, – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2023 yang tengah dilaksanakan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan pelaku pengancaman dengan senjata tajam di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat pada Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA : PLN Dukung UMKM Lokal Meramaikan Pameran Manado High Street Market 2023
Berdasarkan laporan aduan masyarakat melalui Call Center Resmob, pelaku yang diketahui bernama YB alias Yudi (37) dan beralamat di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, diamankan oleh petugas saat melakukan aksinya mengancam beberapa warga Pasar 23 Maret Gogagoman.
Iptu I Dewa Dwiadnyana, Kasi Humas Polres Kotamobagu, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini. “Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti sebilah pisau Badik untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Iptu I Dewa Dwiadnyana.
BACA JUGA : Perkembangan Islam di Indonesia: Jejak Sejarah dan Dinamika Kontemporer
Operasi Pekat Samrat 2023 ini terus berlanjut sebagai upaya penegakan hukum dan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kotamobagu.***