KLIK24.NEWS Kotamobagu — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsubsektor Kotamobagu Selatan melaksanakan patroli gabungan bersama aparat Desa Tabang dan TNI pada Sabtu (19/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Kotamobagu Selatan, Ipda Gunawan Mokoagow.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Tabang. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan empat pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di sekitar kompleks Rusunawa serta di jalan masuk rumah Norma Ali Paputungan.
BACA JUGA : Wali Kota Kotamobagu Tinjau Jembatan Gantung Kobidu–Monsi yang Putus, Instruksikan Penanganan Cepat
Barang bukti miras turut diamankan, sementara para pemuda tersebut diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Kapolsubsektor Ipda Gunawan Mokoagow menegaskan bahwa langkah tegas namun humanis ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kotamobagu dalam menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum setempat.
“Patroli ini menjadi bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga terus mengimbau generasi muda agar menjauhi minuman keras serta tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat,” ujar Ipda Gunawan.
BACA JUGA : Wali Kota Weny Gaib Tinjau Korban Ambruknya Jembatan Gantung Monsi di RSUD Kotamobagu
Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin dan kegiatan pembinaan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari penyalahgunaan miras.***


















