Polres Bolmong Laksanakan Pengukuhan Pamapta Dipimpin Oleh Waka Polres

Klik24.News Bolmong,– Gelar acara pengukuhan resmi mengukuhkan Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menggantikan nomenklatur Kepala Unit (Kanit) sebelumnya. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri untuk memperkuat fungsi SPKT sebagai garda terdepan institusi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kamis (23/10/2025).

Upacara pengukuhan dipimpin oleh Wakapolres Bolmong, Kompol Risno Luas, S.Sos di Lapangan Apel Polres Bolmong, Kamis (23/10/2025) pukul 08.00 WIB. Penyesuaian nomenklatur ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025. Perubahan dari Kanit menjadi Pamapta bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan responsibilitas pelayanan publik.

BACA JUGA : PLN Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Capai Rp100 Juta di Manado High Street Market 2025

Wakapolres Bolmong secara simbolis menyematkan bed lengan Pamapta kepada tiga perwakilan personel yang dikukuhkan: Aiptu Steven N. bukawera, Aipda I.D.G Eka Weda Putra, Agus Nuroin dan Aipda Subagio Mamonto.

Dalam keterangannya, Humas Polres Bolmong menjelaskan bahwa Pamapta berfungsi sebagai unsur pelaksana dari satuan fungsi operasional di lingkungan SPKT. Tugas-tugas vital Pamapta meliputi:
1. Pelayanan Masyarakat: Menerima laporan/pengaduan, memberikan bantuan/pertolongan, serta penanganan pertama terhadap pelanggaran Kepolisian.
2. Fungsi Operasional: Melaksanakan tugas penjagaan, pengawasan, dan memproses penerbitan surat keterangan kepolisian, mulai dari Laporan Polisi hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
3. Pengendalian Operasional: Mengendalikan operasional sehari-hari dan mengkoordinasikan bantuan di lapangan, seperti patroli keamanan, pengawalan, hingga pengamanan kegiatan masyarakat.

BACA JUGA : Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Penguatan Indeks Keamanan Laut Nasional, Dorong Sinergi Lintas Sektor di Sulawesi Utara

Kapolres Bolmong, AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M berharap pengukuhan Pamapta ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik di SPKT. Dengan adanya Pamapta, pelayanan publik harus semakin optimal, responsif, dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kepercayaan serta kepuasan masyarakat, ujar Kapolres Bolmong. (Jhon A.Waluyan).

Tinggalkan Balasan