KLIK24.NEWS Kotamobagu – Menyikapi keresahan masyarakat terkait isu beredarnya bahan bakar minyak (BBM) Pertalite yang tercampur air dan dapat merusak komponen kendaraan, Polres Kotamobagu langsung mengambil tindakan cepat. Isu ini sempat menghebohkan publik setelah beredar luas di media sosial, yang mengkhawatirkan banyak pengendara.
Pada Sabtu (5/4/2025), Tim Tipidter Satuan Reskrim Polres Kotamobagu bersama petugas dari Dinas Metrologi Kota Kotamobagu melakukan inspeksi langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Inspeksi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, SE, dan Kasat Samapta AKP Pauldi Sihotang, SH. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas Pertalite yang dijual di SPBU di wilayah Kotamobagu tidak tercampur dengan air.
Pengambilan sampel BBM Pertalite dilakukan di tiga SPBU yang berbeda, yaitu SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Moyag. Petugas menggunakan metode pengujian dengan Water Finding Paste (pasta air) yang dapat mendeteksi kadar air dalam minyak. Setelah melakukan pengujian di ketiga SPBU tersebut, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kontaminasi air dalam bahan bakar yang dijual.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu yang beredar. “Kami sudah melakukan pengujian yang menyeluruh di beberapa SPBU, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada pencampuran air pada Pertalite yang dijual di Kotamobagu. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pendistribusian BBM di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu,” tegas AKP I Dewa Dwiadnyana.
Dengan hasil yang telah diperoleh, masyarakat diharapkan dapat merasa tenang dan tidak terbawa isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Polres Kotamobagu berkomitmen untuk menjaga kualitas BBM dan melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat penyalahgunaan bahan bakar.***