Polres Kotamobagu dan Sub Denpom XIII/1 Gelar Operasi Gabungan Tertibkan Kendaraan TNI-Polri

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketertiban berlalu lintas, satuan lalu lintas Polres Kotamobagu bersama personil Sub Denpom XIII/1 mengadakan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan dinas maupun pribadi milik TNI-Polri. Operasi ini dilaksanakan di pusat Kota Kotamobagu pada Senin (11/11/2024).

Dipimpin oleh Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Ipda Nurdianto, kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dari setiap personil TNI-Polri yang melintas. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan, komponen kendaraan, serta kelengkapan perorangan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu dan Ketua TP PKK Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di Kotamobagu

“Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergitas dalam rangka penegakkan disiplin, dan diharapkan personil TNI-Polri dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Nurdianto.

Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan seluruh anggota TNI-Polri dapat lebih disiplin dan memberikan contoh yang baik dalam berlalu lintas, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *