Polres Kotamobagu Usut Cepat Kasus Eksploitasi, Gadis 14 Tahun Diduga Dijual Remaja 18 Tahun

KLIK24.NEWS Kotamobagu – Kasus dugaan eksploitasi anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kotamobagu. Seorang gadis berusia 14 tahun, sebut saja Melati, warga Kecamatan Bilalang, diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang remaja perempuan berinisial AM (18), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Perkara ini mencuat setelah ibu korban, SM, melaporkannya ke Polres Kotamobagu pada 1 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/551/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

BACA JUGA : TP-PKK Kotamobagu Ukir Prestasi Gemilang di Lomba Tingkat Provinsi Sulut 2025

Berdasarkan laporan, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 28 September 2025 sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah kamar kos di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Dalam keterangan korban kepada ibunya, AM diduga menjual Melati kepada seorang pria yang identitasnya masih belum diketahui.

Yang lebih mengejutkan, AM juga disebut menyiapkan kamar kos sebagai tempat terjadinya aksi tersebut. Bahkan, dugaan eksploitasi ini bukanlah yang pertama. Korban mengaku sudah tiga kali mengalami hal serupa dengan modus yang sama.

Menanggapi laporan itu, Polres Kotamobagu bergerak cepat. Penyidik kini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan fakta, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

BACA JUGA : Kapolres Kotamobagu Cek Layanan Call Center 110, SPKT, dan SKCK: Pastikan Pelayanan Publik Prima

Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Gede Dwiadnyana, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami akan menangani kasus ini secara serius karena menyangkut hak dan perlindungan anak di bawah umur. Tindak pidana eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengawasan anak dan pergaulan remaja. Peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan agar generasi muda terlindungi dari ancaman kejahatan serupa.***

Tinggalkan Balasan