KLIK24.NEWS Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja mengacungkan senjata tajam jenis badik dan membuat keributan di Kelurahan Motoboi Kecil. Insiden ini terjadi pada Selasa (7 Januari 2024).
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp 6,6 Miliar, Oknum Kepala Desa Bakan Ditahan
Dua remaja, masing-masing berusia 17 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Kotamobagu dan Motoboi Kecil, langsung diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama setelah video tersebut viral di media sosial Facebook.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku.
“Tim Resmob merespons cepat pengaduan yang viral, kemudian langsung mengamankan dua remaja berikut barang bukti sebilah pisau badik dan sepeda motor yang digunakan untuk membuat keributan sebagaimana terekam dalam video,” jelas Kasi Humas.
BACA JUGA : Apel Perdana 2025: Abdullah Mokoginta Pimpin Apel dengan Semangat Baru
Barang bukti berupa pisau badik dan sepeda motor kini disita untuk proses pengembangan lebih lanjut.
Respon cepat Tim Resmob Polres Kotamobagu mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap tindakan tegas seperti ini terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah tindak kekerasan yang meresahkan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi hingga meresahkan lingkungan sekitar.***