KLIK24.NEWS Kotamobagu — Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono SIK M.Hum., didampingi Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., meninjau langsung Layanan Call Center 110 di ruang SPKT Polres Kotamobagu, Jumat (07/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, Wakapolda dan Kapolres melihat secara langsung mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui nomor darurat 110, mulai dari proses menerima panggilan, pencatatan laporan, hingga tindak lanjut di lapangan.
Operator layanan Call Center 110 Polres Kotamobagu dituntut selalu siaga 24 jam untuk merespons laporan masyarakat, baik terkait tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan ketertiban dan keamanan.
“Layanan Polisi 110 ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat. Pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Brigjen Pol. Awi Setiyono.
Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.***


















