KLIK24.NEWS Minahasa Tenggara – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang terus berupaya mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan menggelar kegiatan asistensi di Polres Minahasa Tenggara. Acara yang diadakan pada Senin, 22 Januari, berhasil mengumpulkan 50 peserta dari kalangan anggota kepolisian.
BACA JUGA : Burung Cenderawasih, Pesona Keindahan dari Timur Indonesia
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Bagian Perencanaan Polres Minahasa Tenggara, Kompol Vanny Y. Sumampouw, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya KP2KP Amurang. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu anggota kepolisian dalam memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing, terutama mengingat kesibukan tugas sehari-hari.
Kepala KP2KP Amurang, Rois Antoni, turut memberikan sambutan dan memberikan informasi penting kepada anggota kepolisian yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berstatus sebagai wajib pajak. Rois berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk mendukung kewajiban perpajakan di wilayah tersebut.
BACA JUGA : Pj. Wali Kota Kotamobagu Resmikan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kelurahan Tumobui
Selain asistensi, KP2KP Amurang juga membuka Pojok Pajak bagi anggota Polres yang tidak dapat hadir, serta anggota Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Minahasa Tenggara. Pojok Pajak ini menyediakan layanan pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, dan Permohonan EFIN. Layanan tersebut dapat diakses selama dua hari di Aula Polres Minahasa Tenggara, mulai pukul 09.30 hingga 14.00 WITA.
Kompol Vanny Y. Sumampouw menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan ini dan berharap adanya kerjasama yang lebih baik antara Polres Minahasa Tenggara dan KP2KP Amurang di masa mendatang.***