Lindungi Generasi Muda, Satpol PP dan Dinas Sosial Kotamobagu Keluarkan Himbauan Bersama Cegah Perilaku Menyimpang

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan generasi muda. Himbauan ini muncul di tengah kekhawatiran atas pengaruh negatif pergaulan bebas dan maraknya konten digital yang tidak sesuai dengan nilai agama, adat, budaya, serta norma sosial.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., M.E, menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak dan remaja tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah. Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat menentukan dalam membentengi generasi muda dari dampak negatif modernisasi.

“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda bukan hanya tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama sebagai orang tua, keluarga, dan lingkungan,” ujar Sahaya.

BACA JUGA : Hakim Ketok Palu! Tiga Penjual Minol di Kotamobagu Divonis Denda Belasan Juta, Semua Barang Bukti Wajib Dimusnahkan

Ia menjelaskan bahwa derasnya arus informasi di era digital membuat remaja semakin rentan terpapar konten dan ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang. Karena itu, Satpol PP menegaskan komitmennya menjalankan dua peran utama sekaligus: penegakan Peraturan Daerah dan pembinaan sosial.

“Yang kami lakukan bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta risiko sosial dan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, turut memberikan perhatian serius terhadap fenomena ini. Ia menyebut bahwa perilaku menyimpang pada remaja dapat berdampak pada melemahnya ketahanan keluarga serta menimbulkan berbagai persoalan sosial di masa depan.

“Banyak kasus sosial berawal dari hilangnya kontrol diri, lemahnya pengawasan keluarga, serta pergaulan yang tidak terarah. Jika perilaku menyimpang tidak dicegah sejak dini, konsekuensinya bisa panjang — mulai dari penelantaran nilai moral hingga potensi kekerasan dan eksploitasi,” jelasnya.

Noval menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memperkuat pendidikan karakter dan membangun lingkungan sosial yang sehat.

“Kami berharap orang tua, tokoh agama, dan pihak sekolah dapat bersama-sama memperkuat pendidikan moral. Pencegahan jauh lebih efektif dan lebih murah dibanding penanganan setelah masalah terjadi,” tambahnya.

Ajakan Bersama Menjaga Generasi

Melalui himbauan tersebut, Satpol PP dan Dinas Sosial mengajak seluruh masyarakat untuk:

  • Menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak dan remaja.
  • Mengawasi penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan generasi muda.
  • Menghidupkan kembali pendidikan agama, moral, budaya, dan budi pekerti di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  • Mendorong peran aktif tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam memberikan pembinaan sosial.
  • Melaporkan kepada Satpol PP atau pemerintah setempat jika menemukan aktivitas yang mengarah pada perilaku menyimpang di lingkungan sekitar.

Menutup penyampaiannya, Kepala Satpol PP kembali mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan martabat Kota Kotamobagu.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu berkoordinasi dengan Satpol PP. Mari bersama menjaga Kotamobagu agar tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama,” pungkas Sahaya.

Dengan diterbitkannya himbauan ini, Satpol PP dan Dinas Sosial berharap tingkat kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga potensi perilaku menyimpang dapat ditekan sejak dini demi masa depan generasi Kotamobagu yang lebih berkarakter dan bermoral.***

Tinggalkan Balasan