Pedagang Barito Membandel, Satpol PP Kotamobagu Lakukan Penertiban Ketat hingga Penyitaan Barang Dagangan

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Persoalan pedagang barito yang nekat berjualan di badan jalan dan pelataran pertokoan kembali menjadi pekerjaan rutin Satpol PP Kota Kotamobagu. Setiap hari, termasuk di hari libur, petugas harus turun menertibkan aktivitas berdagang liar yang menyebabkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, serta mencederai estetika kawasan perdagangan.

Dua titik yang paling sering menjadi pusat pelanggaran adalah Jalan Area Kartini dan Jalan Bambu Kuning Pasar 23 Maret. Di lokasi ini, pedagang terus memadati jalur yang bukan peruntukannya, meski telah berulang kali diingatkan bahwa area tersebut bukan lokasi resmi untuk berdagang.

BACA JUGA : Rayakan Hari Pahlawan, PLN Ajak Pelanggan Jadi “Pahlawan Energi” Lewat Promo Tambah Daya 50%

Dalam penertiban terbaru, Satpol PP kembali mendapati sejumlah pedagang yang sebelumnya telah beberapa kali ditindak, namun masih tetap berjualan di titik terlarang. Padahal, langkah pembinaan telah dilakukan secara berjenjang—mulai dari himbauan, teguran lisan, peringatan tertulis, hingga penandatanganan surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran. Bahkan, beberapa pedagang diketahui melakukan perlawanan ketika petugas mencoba menertibkan lokasi.

Melihat pelanggaran yang terus berulang dan minimnya itikad baik untuk mematuhi aturan, Satpol PP akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyita barang dagangan para pelanggar sebagai langkah terakhir setelah seluruh upaya persuasif tidak lagi digubris.

BACA JUGA : PLN Hadirkan Program “Power Hero”, Diskon 50% Tambah Daya dalam Semangat Hari Pahlawan 2025

Satpol PP mengingatkan para pedagang barito untuk tidak menggunakan badan jalan maupun pelataran pertokoan sebagai tempat berjualan. Pemerintah telah menyiapkan lokasi yang sesuai dan aman bagi aktivitas perdagangan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Pemerintah Daerah juga meminta dukungan masyarakat dalam menciptakan kota yang tertib, aman, nyaman, rapi, dan beretika. Satpol PP menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara intensif sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang publik dan menciptakan wajah Kota Kotamobagu yang lebih tertata.***

Tinggalkan Balasan