KLIKM24.NEWS Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2024. Laporan ini disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara dalam sebuah acara resmi yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado.
BACA JUGA : “Mengenal Tanah Sumatra Kekayaan Alam dan Budaya yang Tiada Tanding”
LHP ini bertujuan untuk memberikan penilaian atas tingkat kepatuhan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menyampaikan apresiasinya kepada BPK atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Laporan ini menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Abdullah Mokoginta.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, juga menegaskan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK demi kemajuan daerah.
BACA JUGA : PLN Dukung Stimulus Ekonomi, 97% Pelanggan Rumah Tangga Nikmati Diskon 50%
Dalam laporannya, BPK memberikan beberapa rekomendasi strategis untuk perbaikan pengelolaan belanja daerah. Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan langkah konkret, seperti: Peningkatan pengawasan internal terhadap pelaksanaan anggaran, Optimalisasi penggunaan anggaran untuk program prioritas, Penyelesaian administrasi yang belum sesuai standar.
Acara penyerahan laporan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik. Dengan arahan dari BPK, diharapkan pengelolaan belanja daerah dapat semakin akuntabel dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.***