KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (30/6/2025).
Dalam sambutannya, Wawali Rendy menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, juga merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua untuk mewujudkan jalannya roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Rendy.
BACA JUGA : Pemkot Kotamobagu Peringati HARGANAS ke-32: Keluarga Adalah Kunci Menuju Indonesia Maju
Ia juga menegaskan bahwa selama tahun anggaran 2024, Pemkot Kotamobagu berupaya optimal dalam pengelolaan keuangan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Dalam pelaksanaan APBD 2024, kami senantiasa berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Rendy juga menyampaikan bahwa raihan WTP ke-12 kali secara berturut-turut ini merupakan hasil sinergi seluruh elemen pemerintahan, termasuk peran aktif dari DPRD.
BACA JUGA : Momentum Hijrah, Pemkot Kotamobagu Gelar Peringatan 1 Muharram 1447 H di Masjid Agung Baitul Makmur
“Kami menyadari bahwa pencapaian ini tak lepas dari kerja keras, komitmen tinggi, dan kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya, syukur moanto’, kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu.”
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Plh. Sekda Adnan, S.Sos., M.Si, Asisten III Moch. Agung Adati, S.T., M.Si, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan awal pembahasan Ranperda APBD 2024 dan mencerminkan komitmen kolektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara bertanggung jawab dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.***



















