Sertifikat Tanah Di Kotobangon Milik Yolla Nedeland Hilang “Terbakar Api, Si Jago Merah”

Kotamobagu, Klik24.News -Peninjauan Kembali atas Musibah yang terjadi Terbakarnya dari beberapa Rumah, di kelurahan Kotobangon disebut Osion. Sehingga beberapa keluarga korban Mengalami kerugian besar baik Fisik, Maupun benda-benda berharga. Rabu (03/07/2025).

Korban kebakaran Yolla Nedeland, saat di konfirmasikan bahwa, Kami dari beberapa keluarga Korban Kebakaran yang terjadi tepat di kelurahan Kotobangon pada Sabtu Tanggal 21 bulan Agustus tahun 2021 Pukul Jam 15:00 Wita lalu(Red), Ada tujuh (7) Rumah yang Terbakar, Kami telah mengalami kerugian besar baik dari Segi peralatan Rumah, maupun dari Segi Surat-Surat Sertifikat Tanah,” Ucap Yolla Nedeland.

“Adapun Korban kebakaran Rumah berjumlah ada tujuh (7) Rumah yang terbakar di makan oleh Si Jago merah “Sehingga dari peralatan Rumah serta Surat-surat Tanah kami ikut terbakar, dan tidak dapat di Selamatkan,”Tutur Korban kebakaran Yolla Nedeland.

BACA JUGA : Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Kotamobagu Resmi Dirilis, Cek Link dan Lampirannya di Sini

Kemudian Surat-surat Sertifikat ini, “Saya Sangat membutuhkan untuk keperluan demi untuk keluarga. Adapun Bio Data Saya selaku korban kebakaran yang terjadi dikelurahan Kotobangon, kecamatan kotamobagu Timur pada Sabtu Tanggal 21bulan Agustus tahun 2021 Pukul Jam 15:00 Wita lalu (Red) bahwa, dari tujuh (7) Rumah-rumah kami habis terbakar Api “Si Jago Merah pada kejadian musibah lalu (Red). “Sehingga Saya telah memohon untuk Pembuatan kembali atas Sertifikat yang sudah terbakar dari tahun lalu,” Ungkap Yolla Nedeland.

“Pasalnya,”Saya Selaku Korban Atas Musibah kebakaran Rumah telah memohon di kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantor Pertanahan kota kotamobagu Provinsi Sulawesi utara dengan Sertifikan Tanah/Kintal No.02/2024 Atas Nama:YOLA NEDELAND dengan Alamat : kelurahan Kotobangon Kecamatan : Kotamobagu Timur
Kabupaten :Kota Kotamobagu Lingkungan : V RT 018, RW 009 NO.HAK MILIK : 01742 Kotobangon, Obyek Luas Tanah : 106 M2. NIB : 01155, Dengan Pembukuan pada tanggal 29-12-2017. “Adapun Letak Tanah/kintal tersebut tepat berada dikelurahan kotobangon Sering di Sebut (OSION).

BACA JUGA : Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Kami Selaku korban atas musibah kebakaran Rumah, memohon kepada Pimpinan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di kota kotamobagu, untuk dapat membantu, pembuatan Surat Sertifikat kembali, Oleh karena Sertifikat ini, Sangat kami butuhkan,” Tutur Yolla Nedeland.

“Semoga Permohonan kami untuk Pembuatan Sertifikat yang baru, dapat secepatnya dikabulkan oleh Pimpinan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota kotamobagu.***

(Jhon A.Waluyan).

Tinggalkan Balasan