Kotamobagu, Klik24.News – Kejadian penganiayaan yang terjadi di depan Pertokoan Abdi,telah di laporkan oleh pihak korban pada tanggal 26 Juni tahun 2025.
Berdasarkan Laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) langsung bergerak dan mencari Pelaku terduga, Penganiayaan tersebut. Jumat (27/06/2025).
Kasat Reskrim Polres kotamobagu AKP Agus Sumandik SE, Pada Saat di konfirmasikan media klik24.News bahwa, berdasarkan Laporan Polisi Atas Penganiayaan, sebagai terduga
Pelaku penganiayaan yakni, identitas Terduga Pelaku bernama Mohamad Fajri Malamis, Alamat kelurahan Gogagoman, umur 23 tahun Status sudah menikah, Agama islam.
”Pada saat itu juga kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik SE langsung melakukan penindakan serta memerintakan Anggita Tim Resmob, bergerak dan mencari kepada Pelaku terduga atas Penganiayaan yang telah terjadi di Pertokoan Abdi.
“Pasalnya, hasil kerja keras dari Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu Sehingga Pelaku terduga, Secepatnya ditangkap tepat, Pada hari Sabtu 26 Juni tahun 2025 bertempat di kelurahan Gogagoman. Pukul 21.00.Wita,”Jelas kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik SE.
Pelaku terduga penganiayaan ketika di tangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, langsung di Amankan di Mapolres Kota kotamobagu, untuk Pemeriksaan Selanjutnya.
(Jhon A.Waluyan).


















