KLIK24.NEWS Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu kembali membuktikan profesionalisme dalam menjaga keamanan. Dengan langkah cepat, mereka berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
BACA JUGA : Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Secara Virtual Rakernas II Ombudsman RI: Fokus pada Laporan Kajian Sistemik
Kasus ini bermula dari perselisihan yang terjadi pada Minggu, 17 November 2024. Pelaku, NK alias Nov (18), seorang penambang asal Desa Dondomon, Kecamatan Dumoga Utara, terlibat cekcok dengan korban hingga suasana memanas. Pelaku kemudian mengambil pisau yang ia selipkan di pinggangnya dan menikam korban di bagian perut, menyebabkan luka serius.
Peristiwa ini dilaporkan oleh pihak korban melalui Laporan Polisi bernomor LP/B/74/XI/2024/SEK KTG/RES KTG/POLDA SULUT, yang menjadi dasar bagi Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak menunggu lama, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Toraut, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berbahan besi putih dengan gagang kayu, yang digunakan pelaku dalam insiden tersebut.
BACA JUGA : Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax)
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Kasatreskrim Polres Kotamobagu menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dedikasi Tim Resmob dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” ujarnya.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Tim Resmob terus menunjukkan bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu.***