Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pengambilan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian penuh dalam pembahasan Ranperda tersebut.

BACA JUGA: Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD

“Mengawali sambutan ini, saya, atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga Alhamdulillah kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan prinsip good governance dan clean government dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Rapat paripurna ini juga menjadi bukti bahwa anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Kotamobagu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif bukan hanya sekadar hubungan kemitraan, melainkan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan.

“Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Ranperda ini mencerminkan bahwa eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja, tetapi juga satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

BACA JUGA: Wali Kota Kotamobagu Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka Tahun 2025

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, maka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 resmi mendapatkan pengesahan, sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun berikutnya.***

Tinggalkan Balasan