KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., meninjau langsung fasilitas pelatihan kerja milik Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Senin (13/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan dan peralatan pelatihan kerja yang dimiliki daerah agar dapat berfungsi optimal dalam mendukung peningkatan keterampilan masyarakat.
Peninjauan berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, S.H., serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Johan Sofian Boulu, S.E., M.E.
BACA JUGA : PLN UP3 Kotamobagu Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Listrik di Mongkonai dan Gogagoman Sementara Dihentikan
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan dan sejumlah peralatan pelatihan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Hari ini, saya melakukan peninjauan untuk memastikan kondisi bangunan dan peralatan di tempat ini, termasuk memastikan apakah peralatan tersebut masih berfungsi dengan baik atau tidak. Alhamdulillah, peralatan yang ada dalam kondisi baik, hanya ruangannya saja yang perlu diperbaiki,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengoptimalkan fasilitas pelatihan kerja yang ada agar bisa dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan keterampilan dan produktivitas masyarakat.
“Ke depan, kami akan melaksanakan kegiatan pelatihan dalam rangka meningkatkan keterampilan masyarakat, sehingga mereka dapat lebih produktif dan memiliki daya saing. Dengan melaksanakan pelatihan di tempat ini, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengikuti pelatihan, sehingga dapat menghemat biaya,” tambahnya.
Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memaksimalkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) dan seluruh aset pelatihan daerah dalam mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Pemerintah berupaya agar fasilitas pelatihan kerja milik daerah tidak hanya menjadi aset pasif, tetapi juga menjadi pusat kegiatan peningkatan keterampilan masyarakat yang berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja.***


















