Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak 2025

KLIK24.NEWS Kotamobagu — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri secara langsung kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak (KLA) yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (25/06). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi nasional atas komitmen dan implementasi Kota Kotamobagu sebagai kota yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

BACA JUGA : Perkuat Ekonomi Daerah, Wakil Wali Kota Kotamobagu Resmikan Alfamidi Super Pertama di Sulut

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memaparkan berbagai langkah dan kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ungkap dr. Weny.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota memiliki komitmen tinggi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang diwujudkan melalui berbagai regulasi dan kebijakan konkret. Beberapa di antaranya adalah:

  • Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,
  • Keputusan Wali Kota tentang Sistem Pelaporan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan yang terintegrasi dengan Layanan Darurat 112,
  • Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,
  • Nota Kesepakatan antara Pemkot Kotamobagu dan Pengadilan Agama terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian serta pencegahan perkawinan anak.

Kota Kotamobagu juga memiliki Gugus Tugas Kota Layak Anak, yang dalam pelaksanaannya menjalin kerja sama erat dengan media massa, dunia usaha, lembaga pemerintah, serta elemen masyarakat lainnya.

BACA JUGA : PLN Suluttenggo Dorong UMK Lebih Hijau: Gelar Workshop Daur Ulang Sampah Plastik Bersama 30 UMK Binaan

Wali Kota juga menyoroti capaian yang telah diraih Kota Kotamobagu dalam program KLA:

  • Predikat Pratama pada tahun 2018 dan 2019,
  • Predikat Madya pada tahun 2021,
  • Predikat Nindya pada tahun 2022 dan 2023.

“Ini adalah bukti bahwa komitmen kami bukan hanya sebatas dokumen, tetapi hadir dalam bentuk kebijakan nyata, sinergi lintas sektor, serta dukungan penuh masyarakat,” tegas dr. Weny.

Kegiatan verifikasi tersebut turut dihadiri oleh Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kapolres Kotamobagu AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H., Plh. Sekda Kota Kotamobagu Adnan, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh agama dan masyarakat, Forum Anak Daerah, serta pimpinan OPD dan organisasi perempuan di Kota Kotamobagu.

Dengan partisipasi aktif dan dukungan lintas sektor, diharapkan Kota Kotamobagu dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan predikat sebagai Kota Layak Anak, menuju kota yang benar-benar memberikan ruang tumbuh yang sehat, aman, dan inklusif bagi seluruh anak-anak di wilayahnya.***

Tinggalkan Balasan