KLIK24.NEWS Kotamobagu – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Satlantas Polres Kotamobagu meluncurkan program inovatif bertajuk “SIM Satnight”. Program ini bertujuan memudahkan pengendara yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu di siang hari. Pelaksanaan SIM Satnight berlangsung pada Sabtu (05/10/2024), mulai pukul 19.00 hingga 22.00 Wita.
BACA JUGA : Kebersamaan TNI-Polri: Polres Kotamobagu Rayakan HUT TNI ke-79 Bersama Prajurit Kipan C 713/ST
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Bayu Damara, SIK menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Polres Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. “Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan memperpanjang SIM di siang hari. Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” ungkap AKP Bayu.
BACA JUGA : PLN Terangi Pulau Bangkurung, Wujud Komitmen Erick Thohir untuk Melistriki Pelosok Negeri
Masyarakat menyambut antusias program ini. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan cepat dan ramah, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi kelengkapan berkas, hingga penerbitan SIM yang selesai dalam waktu singkat. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan edukasi mengenai aturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan adanya SIM Satnight, diharapkan tidak hanya memperlancar proses perpanjangan SIM, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan.***