KLIK24.NEWS Kotamobagu – KPP Pratama Kotamobagu Kerja sama dan semangat kolaborasi terpancar jelas dalam acara Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado pada Selasa (8/8). KPP Pratama Kotamobagu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Negeri Kotamobagu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bergandengan tangan dalam upaya bersama untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Bapak Mecky R. T. Tumimomor; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Drs. James J. Tombokan; Kepala KPPN Manado, Bapak Asyep Syaefudin; serta Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Bapak Syamsuria.
Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Manado, diikuti oleh sambutan dari Kepala BPKPD Kabupaten Minahasa Tenggara, Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kepala KPP Pratama Kotamobagu.
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi menjadi langkah penting dalam rangka pengelolaan dana publik yang melibatkan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus. Kolaborasi yang terjalin antara KPP Pratama Kotamobagu, KPPN Manado, serta Pemerintah Kabupaten Mitra dan Minsel menunjukkan semangat bersama dalam menjalankan tanggung jawab terkait penerimaan pajak dan pengelolaan dana pemerintahan.
BACA JUGA : Hari Pertama Tomohon Expo 2023: Produk Binaan UMKM PLN Diserbu Pengunjung
Acara tersebut diakhiri dengan momen penandatanganan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak untuk Semester I Tahun 2023, serta diikuti dengan sesi foto bersama. Semua hal ini menggambarkan komitmen dan kerja sama yang erat dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.***