KLI24.NEWS – Cara cek nama di BI Checking, yang sekarang dikenal sebagai SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), merupakan langkah penting bagi siapa pun yang memiliki tanggungan kredit atau piutang. Meskipun namanya berubah, penting untuk diingat bahwa metode pengecekannya tetap serupa. Namun, sebelum Anda melangkah untuk memeriksa status Anda, ada baiknya memahami persyaratan yang diperlukan serta informasi seputar skor kredit yang mungkin Anda temui.
Syarat Pengecekan Nama di BI Checking:
1. Perorangan: Anda memerlukan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Debitur yang Meninggal Dunia: Jika debitur telah meninggal dunia, Anda perlu memiliki Surat Keterangan Kematian (SKK) serta Surat Kuasa Ahli Waris atau Eksekutor.
3. Badan Usaha: Jika Anda mewakili sebuah badan usaha, pastikan untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Akta Pendirian Perusahaan, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan.
BACA JUGA : Semangat Tak Kenal Hujan, TNI TMMD ke-120 Bangun Plat Duiker di Modayag Tiga
Cara Cek Nama di BI Checking (SLIK):
1. Akses Situs Resmi OJK atau Bank Indonesia: Kunjungi situs resmi OJK atau Bank Indonesia dan cari menu atau opsi untuk SLIK atau BI Checking.
2. Isi Data Pribadi: Masukkan data pribadi Anda, seperti NIK, nama lengkap, dan alamat.
3. Verifikasi Identitas: Ikuti proses verifikasi identitas yang mungkin melibatkan penggunaan kode OTP (One Time Password) yang dikirim melalui SMS atau email.
4. Cek Status Kredit: Setelah berhasil masuk, periksa status kredit Anda. Skor kredit biasanya dibagi menjadi lima tingkatan, mulai dari Skor 1 (Lancar) hingga Skor 5 (Macet).
Mengetahui skor kredit Anda penting karena itu mencerminkan kemampuan Anda untuk membayar kewajiban finansial Anda. Skor 1 menunjukkan pembayaran yang tepat waktu, sementara skor yang lebih tinggi mengindikasikan adanya masalah pembayaran. Oleh karena itu, melalui SLIK, Anda dapat memantau kesehatan keuangan Anda dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkannya jika diperlukan.
Pastikan untuk secara teratur memeriksa status kredit Anda dan tetap mengelola keuangan Anda dengan bijaksana agar Anda dapat meraih stabilitas finansial yang lebih baik.
Sources : Sahabat Pegadaian