KLIK24.NEWS Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, membuka kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) tentang Batas Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan audiensi bersama para pelaku usaha, pimpinan BUMN, dan BUMD di Kota Kotamobagu.
Wali Kota menyampaikan bahwa sosialisasi tentang batas Desa dan Kelurahan memiliki signifikansi penting, terutama karena rencananya akan dibangun jalan lingkar Kota Kotamobagu dengan panjang sekitar 37 kilometer.
“Dalam sosialisasi ini, akan disampaikan tentang batas wilayah, baik wilayah Kota Kotamobagu dengan Kabupaten lainnya, maupun antar Desa dan Kelurahan. Selain itu, akan ada pemaparan tentang perencanaan jalan lingkar Kota Kotamobagu yang akan menjadi konektivitas antar Kabupaten,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini juga akan membahas posisi ekonomi makro Kota Kotamobagu serta perkembangan di kota tersebut kepada para pelaku usaha. Informasi ini penting agar semua pelaku usaha mengetahui capaian Kota Kotamobagu, seperti fasilitas di Rumah Sakit yang akan segera dibuka Hemodialisa atau cuci darah pada bulan Agustus.
Selain menyampaikan materi sosialisasi, Wali Kota juga mengungkapkan rasa terima kasih yang besar kepada pelaku usaha dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Kotamobagu. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas dukungan dan partisipasi yang telah diberikan untuk kemajuan daerah ini,” ujar Wali Kota.
BACA JUGA : Ditemukan Planet Baru yang Berpotensi Menjadi Hunian Manusia di Galaksi Terdekat
Kegiatan sosialisasi Ranperwa dan audiensi ini dihadiri oleh para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, pimpinan perbankan, pimpinan BUMN, pimpinan BUMD, pelaku usaha, serta Camat, Sangadi, dan Lurah di Kota Kotamobagu. Semua pihak hadir untuk berdiskusi dan bersinergi demi kemajuan dan perkembangan Kota Kotamobagu.***