KLIK24.NEWS Boltim – Penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bolaang Mongondow Timur. Rapat ini merupakan rangkaian acara penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA : PLN Menjamin Pasokan Listrik Andal untuk Peringatan HUT RI ke-78
Dalam sambutannya, Bupati Sachrul menjelaskan bahwa penyusunan rancangan kebijakan umum berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Proses ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024, yang diatur oleh Permendagri tersebut.
“Penyusunan rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS adalah tahap awal dalam persiapan APBD tahun 2024, yang didasarkan pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Sachrul. Bupati Sachrul juga mengapresiasi sinergi yang terjadi antara DPRD Bolaang Mongondow Timur dan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan KUA dan PPAS 2024.
BACA JUGA : Karnaval Merah Putih Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78 di Kota Kotamobagu
“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Bolaang Mongondow Timur atas kerjasama yang berkelanjutan dalam proses pembahasan, yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah sebelum penandatanganan nota kesepakatan. Semoga hasil dari pembahasan ini akan mengarah pada tujuan mulia, yaitu kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” tutup Bupati Sachrul.***